oleh

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Kasus BAKTI Kementerian Kominfo

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Rabu (18/01/2023)

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu AN selaku Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo, ZL selaku Dewan Pengawas BAKTI, BS selaku Pensiunan PNS Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment,” kata Sumedana.

**Baca Juga: Universitas Tangerang Raya Bantah Sepihak Potong Dana KIP 

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, dan tersangka YS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022,” tutup Sumedana. (Red)

Print Friendly, PDF & Email