oleh

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Ekspor Daging Sapi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Selasa (10/01/2023).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya, bahwa saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu Saksi GT selaku Mantan Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN. Kemudian Saksi dengan inisial A selaku General Manager Keuangan pada PT Synerga Tata Internasional.

**Baca Juga: JAM PIDUM Kejagung Terima Pengembalian 3 Berkas Perkara Tersangka Tambang Ilegal

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama BI dan LHL dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” ungkap Kapuspenkum Kejagung. (Red)

Print Friendly, PDF & Email