1

Kejaksaan Agung Periksa 2 Karyawan Bank Mandiri Terkait Korupsi Emas PT Antam

Kabar6-Perkara korupsi komoditas emas PT Antam Tbk masih terus bergulir. Hari ini Kamis (15/8/2014) kembali Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 6 orang saksi

“Keenam saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 samlai2022,”jelas Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2024).

Dijelaskan Harli enam saksi yang diperiksa mulai dari PT Antam Tbk yakni:

HA selaku Komite Audit PT Antam Tbk periode 2012 sampai dengan 2022.

PRW selaku General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk periode April 2022 sampai dengan saat ini.

**Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 2 Direktur PT Jasamarga Terkait Korupsi Tol Japek

YP selaku Operational Lead Specialist PT Antam Tbk / Vice President Precious Metal Sales & Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).

ET selaku Petugas Bank Mandiri

YSE selaku Petugas Bank Mandiri

DRS selaku Mantan Manager Refinery UBPP LM PT Antam Tbk.

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atas nama tersangka HN dkk,” tandas Harli.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)