1

Kejaksaan Agung Periksa 2 Direktur PT Jasamarga Terkait Korupsi Tol Japek

Kabar6-Kejaksaan Agung memerika 2 direktur PT Jasamarga terkait perkara korupsi Tol Japek.

“Senin 12 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,”jelas Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung, Senin (12/8/2024).

**Baca Juga: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Bank Tanah

Dijelaskan Harli, saksi yang diperiksa adalah ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 sampai dengan 2016. Kumudian HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 sampai dengan 2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Harli.(red)