oleh

Kejaksaan Agung Nyatakan Guru Indra Kenz Segera Jalani Sidang

image_pdfimage_print

Kabar6-Berkas perkara Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich, yak tak lain guru trading Indra Kenz dinyatakan lengkap atau P21. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menyatakan tersangka kasus dugaan penipuan dan investasi binary option atau opsi biner aplikasi Binomo sudah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL)

“Berkas perkara dengan tersangka FSP sudah P21,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

**Berita Terkait: Jampidum Terima SPDP Perkara Indra Kenz

Ketut menjelaskan,  FSP mendapat tawaran untuk membuat video promosi Binomo dengan imbalan Rp20-30 juta. Kemudian, dia pun bergabung menjadi afiliator Binomo dan menautkan link afiliator Binomo di situs fakartrading.com. Tujuannya, untuk memberikan kursus trading Binomo.

“Tesangka juga membuat konten video dan audio yang diunggah oleh Tersangka di media sosial YouTube, Instagram dan grup telegram FAKAR TRADING BINOMO miliknya,” tambah Ketut.

Atas perbuatannya FSP  dijerat Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ketut menyebut, penuntut umum meminta tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri segera melimpahkan FSP beserta barang buktinya untuk segera melimpahkan perkara dan tersangka ke pengadilan.

Diketahui,  Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), Brian Edgar Nababan (BEN) selaku Manager Development Binomo, Wiky Mandara Nurhalim (WMN) selaku admin Indra Kenz. Tim penyidik pun telah melakukan perhitungan nilai kerugian 118 orang korban kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) binary option aplikasi Binomo ini. Nilainya mencapai Rp72,1 miliar.red

 

 

Print Friendly, PDF & Email