Kejagung Periksa 3 Dirut Perusahaan Swasta Terkait Korupsi Tol Japek

Kabar6 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 saksi dalam pusaran korupsi tol Japek.

“Tiga saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian untuk tersangka DP,”ujar Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung, Rabu (16/10/2024).

**Baca Juga:Polri Tangkap Tiga Bersaudara yang jadi Bandar Besar Narkoba Jambi

Dijelaskan Harli, tiga orang saksi, yang diperiksa berinisail; YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang. EAG selaku Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia. AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama.

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,”jelas Harli.(red)