oleh

Kejagung: Penyidikan Kasus Puskesmas di Tangsel Baru Permulaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus digulirkan.

Hingga kini, aparat Korps Adhyaksa di Gedung Bundar, Jakarta, telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari kalangan pegawai negeri sipil dan pihak swasta.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Hukum Kejagung, Tony P Spontana saat menghubungi kabar6.com lewat sambungan selularnya, Senin (24/8/2014). “Belum selesai (penyidikan) mas, ini baru permulaan,” ungkapnya.

Dipaparkan Tony, penetapan tersangka berawal dari D selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel. D ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat perintah penyidikan Nomor: Print – 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014 dalam kapasitas Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kemudian penyidikan berkembang dan menyeret nama-nama lainnya dari pihak ketiga kalangan swasta seperti TCW sebagai tersangka dalam kapasitas selaku Komisaris PT BPP.

WST sebagai Komisaris PT TJP. Kemudian juga ada DY sebagai satu-satunya pengusaha wanita di kasus itu, HK sebagai Komisaris PT MKR.

Sedangkan dua PNS selain D yaitu, MD selaku Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang ketika proyek pengadaan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Serta ada NU yang menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan saat proyek dilaksanakan menjabat sebagai Direktur RSU Kota Tangsel.

“Baru pertama saja sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka,” papar Tony.

Ia berjanji, pihaknya tak akan berhenti melakukan penegakan supremasi hukum. Tim penyidik masih terus menelisik pihak lainnya yang turut berperan dalam konspirasi jahat korupsi berjamaah.

Kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, tambah Tony, menyebabkan kerugian keuangan negara. Pihaknya masih menghitung total kerugian yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011-2012. **Baca juga: Galian Tanah Milik Alam Sutera Disegel Warga.

“Bakal ada tersangka lainnya dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini saja,” tambah Tony.(yud)

Print Friendly, PDF & Email