oleh

Kejagung Panggil 3 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, ketiga saksi yang hadir  yaitu: AK selaku Direktur Utama PT Air Mas Perkasa, A selaku Direktur Utama PT Indo Electric Instruments, dan  selaku CFO PT Huawei Tech Investment.

**Baca Juga: Kejagung Beri Santunan Anak Yatim Piatu Saat Halal Bihalal Idul Fitri

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” kata Sumedana di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Red)

Print Friendly, PDF & Email