oleh

Kecelakaan Diakibatkan Kabel, Pengamat Transportasi: Pemilik Bisa Dituntut

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyebut kabel-kabel sembrawut dan menggantung sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

Hal itu terbukti dengan adanya kecelakaan lalu lintas di Traffic Light Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dimana truk boks menyeret kabel hingga tiang listrik disampingnya hampir roboh.

Menurut Djoko, jika ada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban kenapa-napa, maka pemilik kabel tersebut bisa dituntut.

“(Korban, red) bisa menuntut pemilik kabel tersebut. (Alasannya, red) pemilik tidak memelihara barangnya, sehingga menyebabkan orang lain kecelakaan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (17/9/2021).

Selain membahayakan pengguna jalan, Djoko menerangkan, kabel-kabel yang tak terawat itu bisa memperburuk wajah Kota itu sendiri.

Maka dari itu, Djoko menyarankan, agar fasilitas seperti kabel itu untuk segera dihilangkan menggantung, dan dialihkan masuk kedalam kotak 2 yang berada di dalam tanah.

“(Kabel, red) dialihkan masuk dalam kotak 2 yang berada di dalam tanah. Kota-kota baru bikinan investor sudah tidak ada lagi kabel di atas,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Untaian kabel tersangkut truk boks di perempatan lampu lalu lintas Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, sekira pukul 12.30 WIB, Kamis 16 September 2021.

Truk yang dikemudikan oleh Taufik (35) membuat tiang listrik pada sisi jalan ikut tertarik dan hampir roboh.

**Baca juga: Truk Seret Kabel Menggantung di Serpong, Tiangnya Hampir Roboh

Saat itu, truk yang dikemudikannya tengah melintas menuju arah Puspiptek. Saat melalui lampu lalu lintas Rawa Mekar Jaya, tanpa disadari boks yang dibawanya menyeret kabel melintang di bagian atas.

“Pas lewat lampu merah saya nggak sadar ada kabel kesangkut di atas,” ungkapnya kepada wartawan.(eka)

Print Friendly, PDF & Email