oleh

Kecelakaan di Bintaro, Pengemudi Honda Freed Batal Dipenjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang batal menahan Ketut Irawan (50), biang kerok tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Samratulangi, Jembatan Menteng Bintaro Sektor VII, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (12/8/2014) silam.

“Kami tidak menahan yang bersangkutan (Ketut-red) dengan pertimbangan karena kondisinya yang sudah tidak prima lagi,” ungkap Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang, Inspektur Satu (Pol) Nurochman, Sabtu (25/10/2014).

Ia mengatakan, Ketut Irawan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan tersebut. Setelah kejadian, Ketut belum bisa kami periksa karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.

“Namun setelah beberapa lama, yang bersangkutan akhirnya bisa memberikan keterangan kepada kami. Kami tetapkan status tersangka pada akhir September kemarin,” kata Nurohman.

Menurut Nurohman, berdasarkan keterangan Ketut, dirinya menabrak sepeda motor dan mobil di lokasi dalam kondisi sadar karena kehilangan kendali. “Tersangka kami jerat Pasal 310 Undang-undang lalu lintas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Nurohman.

Seperti diberitakan kabar6.com, tabrakan beruntun terjadi di Jalan Samratulangi, Jembatan Menteng Bintaro Sektro VII, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (12/8/2014).

Sempat terjadi ledakan ketika benturan terjadi antara kendaraan tersebut. Bahkan, tiga mobil dan tiga motor yang terlibat dalam tabrakan ikut terbakar. Tabrakan itu melibatkan Honda Freed B 1327 WKJ yang dikemudikan Ketut Irawan.

Kemudian juga mobil Toyota Avanza B 9711 WFJ yang dikemudikan Hafiz Fauzi. Taksi Trans Cab dengan nopol B 1282 WDT yang dikemudikan Doni Eka Putra dan tiga sepeda motor jenis Honda Revo B 6903 VFA, Honda Supra B 3817 BTI dan Yamaha Mio B 6979 WTC. **Baca juga: Lemahnya Mental Pejabat Pengelola Keuangan Jadi Biang Kebocoran PAD.

Berdasarkan laporan kepolisian, dalam insiden kecelakaan tragis itu sebanyak 12 orang menjadi korban. Tujuh orang di antaranya dirawat di RS Premier Bintaro.(yud)

Print Friendly, PDF & Email