oleh

Kecamatan di Tangsel Tersedia Mesin Cetak Dokumen Kependudukan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sistem layanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin mudah dan singkat. Warga pemohon bisa langsung melakukan pecetakan ke mesin seperti anjungan tunai mandiri.

“Jadi ini sementara mewakili masing-masing kecamatan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan di Universitas Pamulang, Jum’at (3/12/2021).

Ia menyebutkan, mesin pecetakan berada di tujuh kantor kecamatan. Satunya lagi ada di gedung 2 pusat pemerintahan, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat.

Dedi menyebutkan, sejumlah fasilitas layanan kepengurusan kependudukan yang dapat dilayani dengan mesin anjungan, yakni cetak e-KTP, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Kematian, dan Akta Perceraian.

**Baca juga: Lepas Sambut Dandim 0506 Tangerang, Ini Pesan Komandan Baru

“Bisa cetak setelah pemohon mendapat email dari Kemendagri,” sebutnya. Dedi bilang, intuk mendapat rekomendasi lewat email ada tiga proses yang dapat dipilih masyarakat. Pertama secara online lewat aplikasi, offline, dan ojek online.

“Kalau hp-nya kurang mumpuni atau kuota tidak cukup, bisa offline ke kantor kelurahan. Atau kalau sibuk dan tidak sempat, (dokumen) bisa dititipkan ke ojol. Ojol kita resmi, kita sudah bekerjasama dengan mereka,” papar Budiawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email