1

Kebijakan Cemindo Gemilang soal Tenaga Kerja Bongkar Muat Terus Tuai Polemik

Kabar6.com

Kabar6-Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) Laut Qidul (Kolaqi) menyesalkan kebijakan PT Cemindo Gemilang yang menghentikan kerjasama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Terminal Khusus (Tersus), di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Menurut Ketua Kolaqi Eko Priyono, selain sepihak kebijakan tersebut juga dapat berpotensi terjadinya konflik antar masyarakat nelayan.

Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Muara Madur (Hinamma) yang menjadi anggota Kolaqi sebagai buruh tenaga kerja bongkar muat merasa terusir atas kebijakan tersebut.

“Nelayan dihadapkan dengan teman-temannya sendiri karena kebijakan ini,” kata Eko, Rabu (20/2/2019).

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Cemindo Gemilang bernomor 020/CG-GM/1/19, terhitung 1 Februari 2019, Kolaqi tidak lagi menjadi KTKBM Tersus Cemindo Gemilang.

Penghentian kerja sama tersebut menindaklanjuti pertemuan dengan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Tersus Cemindo Gemilang pada tanggal 22 November 2018 dan hasil evaluasi kinerja Kolaqi.

Cemindo kemudian melakukan nota kesepakatan dengan KTKBM Bina Mitra Sejahtera (BMS) yang ditandatangani kuasa direksi Cemindo Gemilang Eddy Tioe dan Ketua Cabang Lebak Kecamatan Bayah Muhamad Isma.

Eko mengaku, terkait dengan surat pemberitahuan tertanggal 9 Januari 2019 tersebut, Kolaqi telah berkirim surat untuk meminta klarifikasi.

“Karena kami merasa tidak pernah bekerja sama dengan Cemindo. Makanya kami minta klarifikasi mereka kerja sama mana yang dimaksud, kami minta Nota Perjanjian Kerja Sama (NPKS) tapi belum dijawab,” ujarnya.

Sebagai pengelola sambung Eko, Cemindo tidak memberikan pekerjaan secara langsung kepada Kolaqi, melainkan melalui Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bergerak di bidang stevedoring dan cargodoring.**Baca Juga: Satu Dekade, DPRD Tangsel Kritik Capaian PAD

“Jadi kalau ada hal-hal yang bisa merugikan, Cemindo enggak bisa ngeluarin protes kepada Kolaqi. PBM lah yang berhak menerbitkan letter protes kepada kami selaku lembaga pengerah jasa tenaga kerja bongkar muat,” jelasnya.(Nda)