oleh

Kebakaran di Tangerang Tewaskan Puluhan Orang, Lapas Rangkasbitung Gercep Antisipasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 41 orang napi di Lapas Kelas I Tangerang dilaporkan tewas dalam peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran diduga terjadi karena korsleting listrik.

Langkah cepat sebagai antisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, langsung melakukan pemeriksaan kelistrikan. Pemeriksaan menindaklanjuti instruksi Kemenkumham.

“Di internal tadi pagi bagian keamanan dan tata usaha sudah mengecek awal. Untuk pemeriksaan secara lebih detail, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN agar hari ini dilakukan pengecekan,’ kata Kasubsi Pembinaan Lapas Rangkasbitung, Eka Yogaswara.

Pengecekan jaringan listrik tak hanya dilakukan di blok kamar napi, melainkan di area perkantoran dan titik lainnya. Yoga menyebut, tidak ada terminal listrik di dalam kamar napi.

“Di dalam hanya ada lampu, sementara televisi karena untuk kebutuhan informasi warga binaan terdapat di luar kamar,” ujar Yoga.

Sidak ke kamar napi dan tahanan juga dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun yang berpotensi bisa menimbulkan kebakaran.

“Terus menerus sidak rutin dan insidentil ke kamar-kamar warga binaan kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya. Karena standar kamar harus mengacu pada Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017,” terang Yoga.

**Baca juga: Gapensi Lebak Bagikan Beras, Apresiasi Antusiasme Warga Ikuti Vaksinasi

Lapas Kelas III Rangkasbitung dihuni oleh 236 warga binaan yang didominasi oleh kasus narkoba, pencurian dan kekerasan anak.

“Semoga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi. Sesuai edaran Kemenkumham, langkah-langkah pencegahan selalu dilakukan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email