oleh

KDRT Sampai Tewas di Pamulang Dipicu Uang Kembalian Warung

image_pdfimage_print

Kabar6-A, 40 tahun, pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sering menganiaya istrinya. Thayibbah, 29 tahun, yang sedang hamil satu bulan tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Aksi penganiayaan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB tadi terjadi di dalam rumah pasangan suami istri tersebut di RT 005 RW 004, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, yang menjadi warung kebutuhan pokok.

“Pelaku kesal karena istrinya sering salah ngasih uang kembalian ke pembeli,” kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Toto Riyanto kepada kabar6.com, Minggu (26/7/2020).

Ia jelaskan, pelaku sering memukul serta menendang istrinya. A kesal karena korban sering memberikan kembalian uangnya lebih.

“Karena merasa rugi pelaku Ansari ribut dengan istrinya dan di tendang, dipukul oleh pelaku dan merasa tidak tahan korban meninggal dunia,” ujar Toto.

Pelaku memukul korban di daerah wajah, lengan, kaki, dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar.

**Baca juga: KDRT, Istri Hamil Sebulan Dianiaya Hingga Tewas di Pamulang.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pamulang. Kemudian polisi melakukan pengecekan TKP dan berhasil mengamankan pelaku Ansari dan melakukan pencarian barang bukti, kemudian pelaku dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut.

Pelaku terkena pasal 44 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp45 juta.(eka)

Print Friendly, PDF & Email