oleh

KBM Setelah Libur Lebaran Dimulai 12 Mei, Dindik Lebak: PTM 50 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah pasca libur Lebaran 2022 yang semula akan dimulai pada Senin (9/5/2022) diperpanjang hingga Kamis (12/5/2022).

Diperpanjangnya libur sekolah tersebut untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran.

“Iya itu menjadi keputusan Kementerian Pendidikan, insya Allah KBM sekolah di semua jenjang baru akan dimulai pada tanggal 12 Mei 2022,” kata Kabid SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, Ibnu Wahidin dihubungi Kabar6.com, Minggu (8/5/2022).

Dindik Lebak, ujar Ibnu, telah menyampaikan perpanjangan libur tersebut ke seluruh sekolah.

“Sudah, Pak Kadis langsung yang menyampaikan,” ucap Ibnu.

Terkait dengan KBM di sekolah, Ibnu menuturkan, meski Lebak PPKM berada pada level 2, masih dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yakni 50 persen.

“Dilihat dari kondisi (COVID), memang bisa 100 persen, tetapi kita masih menerapkan PTM 50 persen,” ujar Ibnu.

**Baca juga: Kemenkumham Banten Tinjau Layanan di Lapas Rangkasbitung Pasca Lebaran

Begitu juga kegiatan pembelajaran tatap muka di madrasah di wilayah Kabupaten Lebak yang dimulai pada tanggal 12 Mei. Hal itu sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

“Surat edaran itu yang menjadi dasar pembelajaran untuk siswa-siswi madrasah se-Kabupaten Lebak masuk tanggal 12 Mei 2022,” kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Humaedi Hakim.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email