oleh

Kawal Perbup 47, Pol PP Legok Ditabrak Truk Tambang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam menegakkan Perbup 47 Tahun 2018, anggota Pol PP Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Dadang (57), diserempet Truck Hino warna hijau di perbatasan Legok-Parung sekira pukul 05.30 WIB, Selasa pagi (14/5/2019).

Kejadian berawal ketika Dadang menyetop sebuah truk dari arah Parung. Dadang menyarankan truk tersebut untuk berbalik arah karena sudah lewat dari pukul 05.00 WIB.

Namun, bukannya malah menuruti perkataan Dadang, truk itu malah ngotot minta toleransi karena perjalanan jauh. Tak diberikan izin, truk tersebut segera melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak Dadang.

“Saya sudah memperingatkan truk itu agar segera berbalik arah. Namun dia (sopir truk, red) tetap ngotot dengan alasan perjalanan jauh. Dan saya pun ditabraknya,” ungkap Dadang melalui jejaring Whatsapp, Selasa Sore (14/5/2019).

Tak selesai sampai disitu. Setelah tersungkur, banyak truk lain yang mengikuti truk yang ngotot tadi. Dan itu mengancam nyawa Dadang. Dadang segera menggulingkan badan menyelamatkan diri. Beruntung banyak warga yang menolong.

“Alhamdulillah saya masih di lindungi Allah. Dan, banyak warga yang menolong dan membawa saya ke pinggir,” ungkap Dadang.

**Baca juga: 12.800 Honorer K2 di Banten Terancam Tak Dapat THR.

Kanit Lantas Polsek Legok, Iptu Bambang PWB menjelaskan, pihaknya sangat kecewa dengan kejadian yang menimpa anggota Pol PP Kecamatan Legok itu.

Pihaknya akan mengusut dan melakukan pencarian terhadap truk tambang yang menambrak anggota Pol PP tersebut. “Kita akan lakukan pencarian terhadap truk yang nabrak Pak Dadang,” tegasnya. (Jic)

Print Friendly, PDF & Email