oleh

Kawal Perbup 47, Camat Legok Konsisten Jaga Perbatasan Parung-Legok

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Legok beserta jajarannya tetap kawal Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 di perbatasan Parung-Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/5/2019).

“Saat ini, kawan kita dari Dishub, Pol PP dan kepolisian lagi Pam pengamanan lebaran. Tapi kita tetap maksimalkan pengawalan Perbup 47 di perbatasan,” kata Camat Nurhalim kepada Kabar6.com.

Kata Camat Nurhalim, memaksimalkan pengawalan Perbup 47, pihaknya bersama dengan staf kecamatan berjaga di perbatasan.

“Baik saya maupun para staf yang ada di Kecamatan Legok, bersama-sama mengamankan perbatasan sesuai perintah Pak Bupati Tangerang untuk tetap mengawal Perbup 47,” ungkapnya.

Staf Ekbang Kecamatan Legok, Andriana menuturkan, sesuai perintah pimpinan, pihaknya siap dalam mengawal Perbup 47 di perbatasan Parung-Legok.

**Baca juga: Ini Alasan Arus Mudik di Terminal Pondok Cabe Sepi.

“Kami bersama pimpinan ke perbatasan untuk mengawal Perbup 47 Tahun 2018 sesuai arahan dari Pak Bupati Zaki,” pungkasnya.

Menurut pantauan Kabar6.com di lokasi, keadaan lalu lintas lancar dan tidak ada truk pengangkut tambang yang membandel. Situasi aman dan kondusif. (Jic)

Print Friendly, PDF & Email