oleh

Kawal Penanganan Stunting, DPRD Lebak Minta Pemkab punya Program Konkret

image_pdfimage_print

Kabar6-sebanyak 27.674 anak di Kabupaten Lebak berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mengalami Stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Bangbang SP, menilai, kekurangan asupan gizi pada anak berkaitan dengan kondisi ketidakmampuan orangtua secara keuangan. Maka perlu berkorelasi data antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Dinas Sosial (Dinsos).

“Supaya anak yang mengalami Stunting bisa dibantu oleh bantuan sosial dari
Dinsos supaya orangtuanya bisa membeli makanan untuk mencukupi gizi anaknya,” kata Bangbang kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Bangbang memastikan, Komisi III akan mengawal bagaimana anggaran pada APBD Perubahan 2022 dan tahun 2023 terkait penanganan Stunting oleh pemerintah daerah.

“Jadi kami harap ada langkah dan program yang konkret, bagaimana pemkab memberikan program dalam menuntaskan persoalan gizi. Karena yang jelas Stunting ini kan kekurangan gizi, jadi harus kita suplai asupan gizinya,” tegas Bangbang.

**Baca juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional di Lebak Ditarget Agustus

Kemudian bagaimana pemberian makanan tambahan gizi bagi balita di posyandu, apakah tanya Bangbang masih dilakukan?

“Iya seperti biskuit dan lain-lain makanan tambahan asupan gizi, karena yang kami dengar informasinya itu enggak berjalan, biskuitnya enggak ada cuma timbang doang, imunisasi doang. Ini yang harus kita pantau untuk kita dorong biar anak Stunting ini benar-benar terpenuhi gizinya,” papar Bangbang.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email