oleh

Kata Warga di Tangsel soal Larangan Pakai Kantung Plastik 

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga kalangan menengah atas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setuju dengan pelarangan belanja pakai kantung plastik. Sebab penguraian sampah plastik membutuhkan waktu 20 tahun.

“Tapi imbauan ya kalau bisa bukan ke konsumen tapi produsen juga ke pasar-pasar jadi engga supermarket doang,” kata Dinas, warga ditemui di Pasar Modern BSD, Kecamatan Serpong, Sabtu (14/1/2023).

**Berita Terkait:  Penggunaan Kantung Plastik di Tangsel Masih Masif

Ia sendiri belanja membawa troli dorong. Menurutnya, beda pemahaman warga yang belanja di supermarket dengan pasar-pasar tradisional.

Dina mengusulkan agar pemerintah daerah gencar sosialisasi sambil memfasilitasi kantung belanja kain.

“Untuk dimulai di awal seperti apa penggunaan kantung bukan kantung plastik,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman tak berkomentar perihal masih maraknya penggunaan kantung plastik. Hal itu kasat mata terlihat langsung di pasar-pasar tradisional dan modern.

Ia hanya berjanji tahun anggaran ini siap melakukan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan kantung plastik. “Iya kita gencarkan,” janjinya.

Diketahui, pengurangan sampah plastik di Kota Tangsel telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022. Regulasi tersebut telah resmi diberlakukan sejak awal Januari kemarin.(yud)

 

 

Print Friendly, PDF & Email