oleh

Kata Kejari soal Retaknya Jalan Rangkasbitung-Jambubol Usai Diperbaiki

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak rapat bersama Dinas PUPR Lebak dan CV Masayu Citra Wisesa selaku pelaksana perbaikan ruas Jalan Rangkasbitung-Jambubol, Kaduagung Timur, Cibadak.

Hal itu terkait dengan keretakan pada badan jalan. Padahal perbaikan di titik jalan tersebut belum lama selesai dilakukan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,9 miliar.

“Iya sudah dirapatkan dengan PUPR dan rekanan. Sesuai permintaan PUPR kepada kami tim pendampingan hukum Datun,” kata Kasi Intel Kejari Lebak, Koharudin kepada Kabar6.com, Kamis (14/1/2021).

Pelaksana diminta untuk melakukan penanganan kembali terhadap penyebab keretakan pada ruas jalan tersebut, dan setiap tahapan kegiatan agar dilaporkan administrasi kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebak.

Kohar menyampaikan, hasil rapat itu pula meminta dilakukan pembongkaran terhadap satu segment badan jalan dan memadatkan kembali pekerjaan timbunan dengan maksimal. Kemudian melakukan pengecoran kembali pada bongkaran kontruksi rigid pavement, memadatkan ulang timbunan bahu jalan dan menambah material timbunan serta memperbaiki dudukan guadril agar tidak terjadi penurunan.

Dalam pelaksanaan penanganan, diminta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BMKG untuk mengetahui prakiraan cuaca dan Dinas Perhubungan untuk menutup jalan agar tidak menambah kerusakan dan tidak terjadi kembali penurunan konstruksi yg menyebabkan keretakan.

**Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal, Begini Doa Bupati Lebak

Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika menjelaskan, keretakan pada badan Jalan Rangkasbitung-Jambubol disebabkan terjadi penurunan tanah pada timbunan bahu jalan.

“Pengerjaan menunggu prakiraan cuaca yang baik. Selama dilakukan perbaikan kembali maka tidak ada sanksi kepada pelaksana, sanksinya ya itu mereka harus memperbaiki lagi,” jelas Irvan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email