oleh

Kasus Website KPU Bakal Menggelinding ke Kejaksaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah elemen masyarakat menyoal pengadaan website KPU Kabupaten Tangerang. Pasalnya, portal informasi lembaga penyelenggara pemilu itu sarat penyelewengan anggaran.

Kasus ini diprediksi bakal terus menggelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Karena dalam waktu dekat, masyarakat siap melaporkan dugaan penyelewengan proyek website yang beralamat di www.kpu-tangerangkab.go.id, karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi utamanya.

Sedianya, website yang menyedot anggaran Rp30 juta ini berfungsi untuk menginformasikan progres tahapan dan kegiatan KPU, terkait Pemilukada Bupati Tangerang periode 2013 -2018.

Namun, pada realisasinya website tersebut hanya menyajikan konten informasi lawas. Itupun hasil contekan dari media (koran) harian maupun online lokal lainnya.

“Dari konten yang di upload di situs (website) milik KPUD Kabupaten Tangerang, jelas kami menduga ada dugaan penyelewengan,” kata Koordinator Lembaga Kajian Publik, Ibnu Jandi, Kamis (18/19/2012).

Dugaan penyelewengan itu imbuh Jandi, diantaranya, website tersebut tak sesuai fungsinya sebagai alat bantu sosialisasi ke masyarakat. Pasalnya, materi yang disuguhkan tak ada yang baru dan up to date.

Penyajian informasi dalam website itu lanjut Jandi tampak jelas hasil saduran atau copy paste. Oleh karenanya, ada aktivitas fiktif dalam proses pengisian website itu.

Hal itu, terbukti karena KPUD Kabupaten Tangerang mengeluarkan sejumlah honor untuk 14 orang yang bertugas mengisi website tersebut. Namun, belasan orang yang ditemptkan mengelola website itu tak ada hasil kerjanya.

“Untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam pengadaan website ini, maka perlu dilakukan analisa dan melaporkannya ke kejaksaan,” ucapnya.

Senada dikatakan, Juru Bicara Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKADT) Ade Yunus, dugaan adanya penyelewengan anggaran dalam pembuatan dan perencanaan website ini bakal dianalisa oleh timnya.

Saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada KPUD Kabupaten Tangerang untuk memperbaiki kinerja.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam fungsi website tersebut. Namun, pernyataan terakhir KPU yang saya baca di koran, mereka akan memperbaiki kinerja. Kita lihat saja dulu sebelum kami laporkan ke Kejaksaan soal dugaan penyelewengan anggaran,” kata Ade.(din)

Print Friendly, PDF & Email