Ya, Tumpang atau akrab disapa Lurah Tumpang ini, tersandung kasus dugaan penipuan kepemilikan lahan di wilayah tempatnya menjabat.
Sedianya, kasus itu dilaporkan oleh PT Delta, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dan dilimpah ke Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa. **Baca juga: Polisi Bubarkan Balap Liar di Foresta BSD, 11 ABG Diamankan.
Kepala Rutan Klas I Tangerang, Kadiyono menjelaskan, Tumpang di titipkan oleh Kejaksaan negri Tigaraksa, sore kemarin. Dia ditahan atas dugaan penggelapan sebidang tanah atau senilai Rp400 juta.
“Kades Wanakerta masuk kemarin sore dan dalam kondisi sehat. Informasinya kasus dugaan penggelapan tanah yang dilaporkan pihak perusahaan,” jelas Kadiyono, Selasa (19/5/2015).(agm/shy)