oleh

Kasus Segel Sekolah di Tangsel Bikin Prihatin

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus sengketa lahan yang berujung pada aksi penyegelan selalu mengorbankan kepentingan anak-anak murid peserta didik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan layak diabaikan oleh segelintir kepentingan warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sengketa.

Entin Rohatin, Kepala SDN Jurang Mangu Barat 03, Kecamatan Pondok Aren, mengeluhkan adanya aksi penyegelan oleh Matalih dan Mahpud, warga yang mengaku ahli waris.

Atas kejadian ini, dirinya telah melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

“Kalau terganggu ya pastilah. Saya dan guru-guru sini jadi nitip motor di kantor kelurahan (Jurang Mangu Barat),” terangnya ditemui Sabtu (06/12/2014).

Entin berharap, polemik ini tidak berkepanjangan dan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Aksi penggembokan gerbang sekolah, menurutnya, jadi mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar.

Warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sekitar 100 meter, terang Entin, telah membuat patok pada jalan yang digunakan untuk akses pintu gerbang sekolah. “Belum lagi orangtua murid, kita prihatin dengan adanya masalah ini,” keluhnya.

Pantauan di lokasi, pagar yang terbuat dari besi setinggi 1,5 meter tersebut, terlihat dipasangi rantai dan gembok serta beberapa batang kayu balok berukuran 5X5 centimeter. **Baca juga: Keluarga Terdakwa Kasus JIS Tunggu Mukjizat.

Pada pintu gerbang bagian atas juga terdapat dua buah papan triplek yang bertuliskan ” JALAN SD 03 AKAN DI TUTUP KARENA AHLI WARIS MATALIH BELUM TERSELESAIKAN” dan “JALAN SD 03 AKAN DI TUTUP KARENA BELUM TERSELESAIKAN”.(yud)

Print Friendly, PDF & Email