oleh

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, PSBB Lebak Diperpanjang 15 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Namun berbeda dengan massa PSBB sebelum-sebelumnya yang berlangsung 30 hari, masa PSBB jilid IV hanya 15 hari terhitung mulai hari ini.

“Diperpanjang 15 hari ke depan,” kata Asda III Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan, dihubungi Kabar6.com, Senin (21/12/2020).

Perpanjangan masa PSBB di kabupaten yang masih berstatus zona orange tersebut di tengah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami lonjakan. Data Dinkes Lebak, hari ini, angka positif mencapai 683 kasus.

“Kami minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker saat berada di luar, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” imbau Feby.

Operasi penegakan kedisiplinan protokol kesehatan, sambung Feby, akan terus dilakukan oleh Tim Satgas. Pemkab Lebak juga meminta masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun agar tidak terjadi kerumunan.

**Baca juga: Harga Sembako di Lebak Stabil Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang per hari ini masih terus meningkat,” kata Feby.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email