oleh

Kasus Perceraian PNS Pemkot Cilegon Meningkat

image_pdfimage_print

Kabar6-Angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengalami peningkatan. Hingga Juli 2013, terdapat 16 pemohon minta izin cerai kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Cilegon.

“Ini datanya dapat dilihat, pada tahun 2011 ada tujuh kasus perceraian, tahun 2012 naik menjadi 29 kasus perceraian, dan pada tahun 2013 hingga bulan Juli ini sudah mencapai 16 kasus,” kata Nani Kurnianingsih, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai BKD Kota Cilegon kepada pers, Rabu (10/7/2013).

Ia mengungkapkan, dari sejumlah PNS di Cilegon yang mengajukan permohonan izin cerai, kebanyakan kaum perempuan. Alasan pemohon karena tidak ada lagi kecocokan antara suami dan istri. “Kasus perceraian di kalangan PNS Cilegon, rata-rata karena sudah tidak ada lagi kecocokan antara suami dan istri,” kata Nani.

Sebelum mengajukan izin cerai, tambah Nani, sudah ada pemohon yang tidak lagi satu rumah dengan pasangannya. “Penyebab ketidakcocokan mereka, biasanya karena hubungan keluarga sudah tidak harmonis,” ujarnya. (bbs/yps)

Print Friendly, PDF & Email