oleh

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Berjuluk Akhlakul Karimah Belum Tuntas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota mencatat penyalahgunaan narkoba pada 2020 lalu mengalami penurunan sebanyak 270 kasus dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 325 kasus.

Sementara jumlah tersangka pada 2020 atas kasus penyalahgunaan barang haram itu sebanyak 339 orang tersangka sedangkan tersangka 2019 sebanyak 397 orang.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Covid-19 pada 2020 lalu menjadi sebuah faktor dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, dilihat dari barang bukti yang didapatkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Jadi secara kualitas hasil hasil tangkapan lebih baik,” ujar Pratomo saat dimintai keterangan, Senin (1/2/2021).

Barang bukti yang didapatkan dari hasil pengungkapan pada 2020 lalu, Pratomo merinci, jumlah ganja sebanyak 225.031,97 gram dan mengamankan sebanyak 46 pohon ganja, ekstasi sebanyak 329 butir, sedangkan sabu berhasil diamankan sebanyak 28.045,49 gram.

Meski demikian, penyalahgunaan barang haram itu pada 2019 cukup tinggi dibandingkan tahun 2020. Pada 2019 jumlah kasus sebanyak 325 kasus sementara jumlah tersangka sebanyak 397 orang.

Pratomo menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan yaitu ganja berjumlah 14.820,66 gram, ekstasi sebanyak 5.243 butir, sabu sebanyak 3.213,26 gram. Tidak hanya itu turut diamankan juga baya sebanyak 3.300 butir dan heroin berjumlah 100,74 gram

“Secara kualitas tahun 2020 kita menangkap dengan BB narkoba lebih banyak,” tegasnya.

Sebagai upaya mengatasi penyebaran narkoba tersebut, pihaknya melakukan edukasi serta penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi anggota narkoba dengan Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Terpisah, Ketua MUI Kota Tangerang, Ghazali Barmawi mengatakan, MUI hadir sebagai mitra pemerintah dan pelayan kepada masyarakat atas pembangunan-pembangunan yang ada di Kota yang berjuluk Akhlakul Karimah tersebut.

Menurutnya, MUI hadir untuk menyuarakan dan mengajak kebaikan kepada masyarakat serta mencegah kemungkaran.

**Baca juga: 305 Kantong Darah Plasma Konvalesen Telah Disalurkan

“Termasuk masalah narkoba, di MUI ada Ganas Anar (Gerakan Nasional Anti Narkoba) semua sisi sesuai kiprah kita lakukan,” katanya.

Selain itu, sebagai upaya preventif juga pihaknya memberikan dakwah ataupun khutbah Jum’at yang sudah menjadi program rutin untuk mengingatkan kepada masyarakat atas bahaya penyalahgunaan narkoba. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email