oleh

Kasus Pemilukada Banten, Jandi Desak Polisi Periksa Arief Wismansyah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang segera menuntaskan kasus pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011 yang melibatkan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

“Kami masih melakukan sejumlah pemeriksaan. Beberapa saksi kasus akan kami panggil lagi, termasuk Wakil Wali Kota Tangerang,” kata AKBP Suharyanto, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kamis (13/9/2012).

Adanya pemanggilan saksi-saksi ini dibenarkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi, yang rencananya akan diperiksa pada Jumat (14/9), atau tepat saat dirinya melaksanakan pernikahan putrinya.

“Demi menegakkan hukum saya akan memenuhi panggilan polisi soal kasus Wakil Walikota Tangerang ini. Saya akan datang sambil mendemo usai menikahkan putri saya,” jelas Jandi yang juga jadi pelapor kasus tersebut.

Menurutnya, ia telah dirurati oleh Polres Metro Tangerang  untuk memberikan keterangan soal kasus tersebut. Pemanggilannya itu tertuang dalam surat Nomor: Sp. Pgl/2476/IX/2012/RESKRIM,  tertanggal 10 September 2012. Bahwa Tepatnya Pada Tanggal 14 September 2012 ia akan dimintakan keterangan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

“Kalau saya hadir, maka saya akan memberikan keterangan yang kedua kalinya. Sebab saya pernah dipanggil juga pada 24 Oktober 2011,” bebernya.

Diakuinya Pertimbangan kedatangan sekalian berdemo di Mapolres Metro Tangerang tersebut adalah Antasari Azhar. Dimana, saat antasari mendekam di penjara ketika putrinya akan dinikahkan, negara memberikan keistimewaan untuk hadir dan sekaligus menikahkan putrinya.

Selain itu, ia juga sudah memberikan undangan kepada Kapolres-Kasat Reskrim-Kasat Intel-Kasat Lantas, terkait rencana resepsi  akad nikah putrinya.

“Naasnya malah justru saya yang kembali harus menjalani pemeriksaan, di hari dan jam yang sama dengan akad nikah anak saya,” keluhnya.

Dalam kesempatan itu juga, dia berjanji akan mendemo polisi lantaran, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Tangerang, hingga detik ini belum juga melakukan pemeriksaan terhadap terlapor kasus dugaan pelanggan pidana Pemilukada Gubernur Banten 2011 silam.

“Setelah saya diperiksa, harapan saya, selanjutnya terlapor (Arief R Wismansyah) yang diperiksa polisi,” imbuhnya.(Iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email