oleh

Kasus Peluru Nyasar di Cikupa Tunggu Hasil Uji Balistik

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor Cikupa masih terus menyelidiki kasus peluru nyasar yang menghantam bahu kiri Emilia (33), warga Pasir Gadung, RT 2/1, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hingga Selasa (3/9/2013), kasus tersebut masih menjadi misteri baik bagi Emilia yang menjadi korban maupun bagi pihak kepolisian yang mengemban tanggungjawab penyelidikan.

Sejauh ini, harapan polisi sangat bergantung pada hasil uji balistik yang tengah dilakukan, guna memastikan jenis senjata api yang telah memuntahkan peluru tersebut.

Kapolsek Cikupa, Kompol Bresman Daniel Simanjuntak mengatakan, saksi yang berada dilokasi kejadian mengaku mendengar suara letupan. Namun, kala itu saksi mengira itu adalah suara letusan petasan.

“Saksi-saksi yang kami periksa memang mendengar suara letusan, tapi dikira petasan. Sehingga, kami harus melakukan penyisiran sampai radius 500 meter dari lokasi  korban terluka,” papar Bresman.

Menurut Bresman, hasil penyisiran yang dilakukan membuktikan memang ada kediaman anggota polri tak jauh dari lokasi kejadian, tapi saat kejadian polisi dimaksud sedang bermain futsal diluar rumah.

“Selain itu, proyektil yang ditemukan dilokasi merupakan kaliber 22, yang biasanya dimuntahkan dari senjata jenis FN, bukan Revolver yang biasa digunakan anggota Polri. Fakta itu sekaligus menampik dugaan adanya kelalaian dari Polri,” ujar Bresman.

Diketahui, peluru nyasar menghantam bahu kiri Emilia saat sedang tertidur dirumahnya, pada Senin (2/9/2013) petang. Selanjutnya, Emilia langsung menuju RS Tiara guna mendapatkan penanganan medis.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email