oleh

Kasus Mobil Damkar, DPRD Kordinasi Dengan Inspektorat

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang segera berkonsultasi dengan pihak Inspektorat, guna mengetahui selisih harga yang timbul dalam proyek pengadaan mobil tangga Pemadam Kebakaran (Damkar) Tahun 2013.

Langkah kordinasi dianggap perlu, mengingat proyek pengadaan tersebut kini menjadi kasus korupsi dan tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Tangerang.

“Secepatnya kita akan berkonsultasi dengan Inspektorat, guna mengkaji selisih anggaran tersebut. Dan, kordinasi akan dilakukan oleh Komisi I,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, Jumat (23/10/2014).

Diketahui, pihak Kejari Tangerang menemukan indikasi mark up harga dalam proyek pengadaan mobil tangga Damkar Kota Tangerang tahun 2013.

Dalam anggaran, 1 unit mobil tangga Damkar ditetapkan sebesar Rp. 10 miliar. Sedangkan harga asli mobil tersebut sebesar Rp. 4.6 miliar. Artinya, ditemukan selisih harga hampir Rp. 6 miliar dalam pengadaan mobil Damkar tersebut. **Baca juga: Kejari Tangerang Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Damkar.

Pihak Kejari Tangerang juga telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus itu, masing-masing mantan Kepala Dinas Damkar, Diding Iskandar (DI) dan  Direktur Utama PT MPU bersekongkol menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri).(arsa)

Print Friendly, PDF & Email