oleh

Kasus Meningkat, Kota Tangerang Darurat KDRT

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota begitu menjadi momok darurat. Pasalnya perkara yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) awal tahun ini sudah mencapai 22 kasus.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, sejak awal Januari hingga Februari ini sudah mencapai puluhan perkara yang ditangani oleh PPA. Trend KDRT ini sedikit mengalami peningkatan.

Selama kurun waktu tahun 2019 lalu, angka perkara KDRT mencapai 197 kasus.

“Dari Januari sampai Februari 2020 ini sudah 22 kasus yang masuk. Namun untuk tahun 2019 lalu yang masuk sebanyak 197 kasus,” ujar Abdul Rachim saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (13/2/2020).

“Ada yang sudah masuk pengadilan dan ada yang selesai lewat musyawarah kedua belah pihak,” tambahnya.

Abdul mengatakan, pemicu terjadinya KDRT tersebut karena dipengaruhi faktor ekonomi. Sehingga dengan faktor ekonomi itulah sering ketidak harmonisan dalam rumah tangga bahkan juga dipengaruhi oleh alqohol.

“Ada juga permintaan cerai istri maka itu juga sering terjadinya kekerasan,” katanya.**Baca juga: Dorong Minat Literasi, Kota Tangerang Bangun 64 Pojok Baca.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Irna Rudiana mengatakan berdasarkan laporan KDRT yang masuk kepihaknya tahun 2020 baru 2 kasus. Namun untuk laporan KDRT tahun 2019 lalu mencapai 42 kasus.

“Januari P2TP2A baru menangani 2 kasus. Karena mungkin banyak yg tidak melapor,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email