oleh

Kasus Ledakan Balon Gas Dilimpahkan ke Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor Pondok Aren secara resmi melimpahkan penanganan kasus ledakan balon gas misterius yang melukai 4 supir bus Big Bird di Jakarta Japanese School (JJS) kepada Polres Kota Tangerang.

Pelimpahan kasus tersebut bertujuan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait penyebab  ledakan balon gas dimaksud. “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres. Sekarang, kelanjutan penanganan menjadi kewenangan Polres,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono, Rabu (18/7/2012).

Sementara, pihak JJS yang menjadi lokasi terjadinya ledakan menyerahkan penanganan kasus ledakan balon gas tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Semuanya kami serahkan kepada polisi,” ujar Muhammad Amin, juru bicara JJS.

Ditanya soal kemungkinaan adanya sabotase dalam kasus ledakan balon gas tersebut, Muhammad Amin membantahnya. “Kami kira ini bukan sabotase. Tapi, semuanya kami serahkan kepada polisi,” ujarnya.

Sedangkan pihak RS IMC Bintaro Jombang, Ciputat, yang menangani keempat korban memastikan bahwa luka bakar yang diderita korban tidak parah. “Luka bakar yang dialami keempat korban tidak parah,” ujar dokter jaga di RS IMC Jombang, dr. Silas Surya Wijaya.

Diketahui, ledakan sekumpulan balon gas terjadi persis di dalam kawasan Jakarta Japanese School (JJS), Jalan Titian Raya, Bintaro Jaya, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (18/7/2012).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, ledakan balon gas tersebut mengakibatkan 4 orang supir bus Bigbird menderita luka bakar ringan.

Keempat korban luka tersebut masing-masing adalah Hani Goro Gotomo (27), luka bakar pada lengan kanan, Warsa (52) luka bakar pada lengan kiri, Susalip (46), luka bakar pada bagian wajah lengan kanan dan kiri serta Supri (30), luka bakar pada lengan kiri.(tur/abie/ari/rani/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email