oleh

Kasus Lahan Situ Ciledug Dilaporkan ke Kementrian LH

image_pdfimage_print

Kabar6-Organisasi Kepemudaan (OKP) Gugusan Alam Nalar Ekosistem Pemuda (Ganespa) Kota Tangerang Selatan  (Tangsel), melayangkan surat ke Kementrian Lingkungan Hidup (LH) dan sejumlah instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Itu menyusul merebaknya keresahan warga terkait aktivitas pengurukan lahan yang berada di kawasan Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara, di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kuat dugaan, aktivitas pengurukan lahan yang tengah berlangsung saat ini untuk kepentingan pembangunan perumahan jenis kluster.

“Kami sudah melayangkan surat ke sejumlah instansi terkait permasalan ini. Kami berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah, demi terjaganya kelestarian Situ Cileduk atau Situ Tujuh Muara ini,” ujar Nurhafis Kholis, Dewan Pertimbangan OKP Ganespa kepada kabar6.com, Jum’at (21/11/2014).

Menurutnya, dalam surat No : 040/B/BPH-GNP/XI/2014, Ganespa meminta penjelasan dan kajian dari pemerintah pusat dan pemerintah setempat atas rencana pembangunan di daerah Sempadan Situ Ciledug atau Situ 7 Muara terebut.

Dimana, pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel mengamanatkan, bahwa tidak ada ijin untuk bangunan hunian maupun untuk usaha pada garis Sempadan Situ dan Sungai.

Diketahui sebelumnya, Lurah Pondok Benda, Muhammad Saad mengatakan, bahwa pengurukan terus dilakukan lantaran lahan tersebut sudah memiliki sertifikat.

Dirinya menolak ketika ada anggapan bahwa lahan seluas 6.000 meter persegi itu merupakan bagian dari Situ Ciledug. “Orang yang enggak tau saja itu. Sudah ada sertifikatnya lama itu,” ungkap Saad melalui sambungan teleponnya, Kamis (20/11/2011).

Soal kunci alat berat yang sebelumnya sempat disita oleh Satpol PP, Saad mengaku bila kunci alat berat jenis bekho itu sudah diserahkan kembali kepada pihak pengembang.

Atas dasar itu, pihak pengembang akhirnya melanjutkan pengurukan. “Kunci juga sudah diambil kembali. Sudah jalan lagi tuh pengurukannya,” paparnya. **Baca juga: Lurah Klaim Kantongi Sertifikat Lahan Situ Ciledug.

Saad menegaskan, bahwa lahan tersebut sudah dibeli dari pemilik lahan terdahulu. Artinya, lahan itu bukan bagian dari Situ Ciledug. Begitu juga dengan lahan pemancingan yang berdekatan dengan lahan tersebut.

“Beda itu. Bukan lahan Situ Ciledug. Sudah, saya lagi kurang sehat,” ujarnya menutup pembicaraan.(way/yud)

Print Friendly, PDF & Email