oleh

Kasus Ketua DPC PDI P Kota Tangerang Belum Berkembang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp36 juta yang disangkakan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Hendri Zein.

“Perkembangannya masih pada proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, AKBP Sutarmo, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (4/4/2015).

Jadi, kata dia, pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki bukti-bukti dan saksi, untuk mencari tahu kebenaran dugaan tersebut. “Prosesnya penyelidikan dulu, baru ke penyidikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Hendri Zein, dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang, sejak dua pekan lalu oleh Reza Zamzami (29). **Baca juga: Dipolisikan, Hendri Zein Klaim Soal Utang Piutang.

Laporan yang dilayangkan warga Jalan KH Mustofa RT 3/4, Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada 21 Maret 2015 lalu itu, terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp36 juta.(ges)

Print Friendly, PDF & Email