oleh

Kasus Kerumunan Haul di Tangerang Dilimpahkan ke Polda, 25 Orang Diperiksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan kaitan dengan kasus kerumunan yang terjadi dalam pelaksanaan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu, (29/20/2020) lalu.

Dalam hal ini, sebanyak 25 orang yang dilakukan pemeriksaan, yang terdiri dari panitia, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

“Dari yang sebelumnya 8, akhirnya kami tambah dan kini sudah 25 orang yang kami periksa dengan status sebagai saksi, karena sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Sabtu (12/12/2020).

Namun, dalam tahapannya, kasus tersebut pun telah dilimpahkan ke Dirkrimum Polda Banten untuk menentukan dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit dan dugaan tindak pidana melawan petugas.

“Prosesnya sudah dilimpahkan ke Polda Banten untuk menentukan dugaan tindak pidana, tapi tetap kita (Polresta Tangerang) membantu penyelidikannya,” ujarnya.

**Baca juga: Terkait Musrenbangdes, Kabid Pemdes Tangerang Ajak Kades Duduk Bareng BPD dan Warga.

Sebelumya, pihak Polres Kota Tangerang telah melakukan pemeriksaan pada empat pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang (Moch Maesyal Rasyid), Asisten Daerah I Kabuoaten Tangerang (Hery Heryanto), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang (Bambang Sapto) dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang (Bambang Mardi).

Lalu, empat pihak pelaksana, yakni AS selaku ketua panitia, R selaku sekretaris, M selaku Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan H selaku ketua satgas dilokasi.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email