oleh

Kasus Kedua Positif Covid-19 di Lebak, Dinkes Tak Temukan Kontak Erat

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak melakukan tracking terhadap kasus kedua positif Covid-19, yakni seorang pria berusia 42 tahun berinisial S warga Kecamatan Warunggunung.

Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lebak sekaligus Juru Bicara Penanganan Covid-19, dr Firman Rahmatullah, mengatakan, meski ber-KTP Lebak, namun S sudah lama tidak tinggal di alamat sesuai KTP.

“Ternyata sejak 1 tahun lebih yang bersangkutan tinggal di wilayah Majasari, Pandenglang,” kata Firman, Kamis (28/5/2020).

**Baca juga: Turun di Stasiun Lebak, Pengguna KRL Wajib Tunjukkan Surat Tugas Jika Tak Mau Alami Ini.

Dijelaskan Firman, sebagai upaya pencegahan penyebarannya, dilakukan pemantauan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat kasus.

“Tetapi kami tidak menemukan kontak erat di desa yang bersangkutan,” terang Firman.

Kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan puskesmas dan Dinkes Pandeglang, serta Dinkes Provinsi Banten untuk mengetahui bagaimana perkembangan pasien.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email