oleh

Kasus Dugaan Persekusi Siswi SMKN 7, Begini Kata Ketua P2TP2A Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejadian luar biasa yang menyebabkan traumatik mendalam terhadap siswi kelas 12 SMKN 7 langsung mendapatkan respon dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan.

Ketua P2TP2A Herlina Mustikasari, melalui Whatsappnya mengatakan, kasus bullying atau persekusi tidak bisa dianggap sepele. Bahkan dampak trauma yang di alami dapat menyebabkan bunuh diri, Kamis (1/8/2019).

“Kasus bullying bukanlah kasus yang bisa dianggap sepele, dan harus segera diselesaikan dengan segera. Output hasil paling tidak dapat menyembuhkan traumatis anak dan membuat pelaku sadar dan tidak mengulangi perbuatannya. Ada contoh kasus bullying di beberapa tempat yang kita tahu namun tidak di diselesaikan, dan hal tersebut membuat anak depresi bahkan sampai bunuh diri, jangan sampai terjadi lagi,” harapnya.

Ia juga menjelaskan, kekerasan fisik verbal, dalam di kenali dengan ketidak setaraan. Seperti tidak seimbang, dan juga jumlah. Karena di ketahui, korban yang diduga berjumlah 13 orang tersebut, di sinyalir ketakutan dan kalah jumlah.

**Baca juga: Pelaku Kekerasan Terhadap 13 Siswi SMKN 7 Tangsel, Diduga Meminta Sejumlah Uang.

Bullying adalah tindakan kekerasan (baik verbal, psikis, fisik dan lainnya) yang dilakukan kepada target secara berulang oleh pelaku yang tidak setara dengan korban. Bisa dari sisi fisik, sifat, jumlah dan lainnya.

“Setiap anak memang berbeda dalam merespons perundungan yang diterima, tetapi sekecil dampaknya terhadap korban, bullying tetap tidak dibenarkan dan harus dihentikan,” tegas Herlina.(adt)

Print Friendly, PDF & Email