oleh

Kasus Dugaan Cabul Pemilik Warung di Pamulang Berujung Damai

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) sempat mengamankan pria pemilik warung di Kedaung, Kecamatan Pamulang, berinisial T. Ia dilaporkan atas kasus dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap Y, anak di bawah umur yang menjadi pelanggannya.

“Betul pak, tetapi korban kemarin tidak ingin membuat laporan polisi,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Inspektur Dua Tita Puspita Agustina kepada wartawan, Jum’at (19/10/2021) kemarin.

Menurutnya, orangtua bocah mengurungkan niat membuat laporan ke polisi. Meski demikian ia tak merinci alasan keluarga korban tak ingin menempuh jalur hukum.**Baca Juga: Tiga Kandidat Ini Nyalon Ketua Pokja Wartawan Harian Tangsel

“Diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan dari korban,” terang Tita. Usai kejadian, lanjutnya, pihak terlapor maupun terlapor sempat duduk bareng di Mapolres Tangsel.

“Jadi belum sempat di BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Tita. Diinformasi sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat korban disuruh ibunya ke warung untuk membeli gula.

T tiba-tiba menyekap korban di dalam warungnya. Aksi bejat pelaku berhenti karena ada pelanggan yang datang ke warung untuk berbelanja.

“Pas keluar dari warung korban nangis terus pulang. Ibunya maranin warung sambil marah-marah, dan terungkaplah kejadian itu,” cerita Agus, warga sekitar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email