oleh

Kasus Dana Desa klutuk, Kejari: Sudah Naik ke Penyidikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa terus berlanjut, Kejari Kabupaten Tangerang memeriksa mantan camat Mekar Baru TB Anzar dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Ahdiyat Nuryasin, pada Rabu (14/8/2019).

Namun, Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang berhalangan hadir dan diwakili oleh staf bagian pembangunan desa.

Diketahui, kedua pejabat tersebut tiba di kejari Kabupaten Tangerang, pada pukul 09.00 WIB dan diperiksa secara insentif diruang pidana khusus (pidsus). Mantan Camat Mekar Baru TB Anzar keluar diruang Kejari Kabupaten Tangerang pada pukul 16.00 WIB.

“Saya sudah diperiksa selama tiga kali oleh kejari Kabupaten Tangerang, dengan sratus saksi” terang TB Anzar.

Dia menjelaskan, pada saat pertama kali kasus penyimpangan dana desa Klutuk ini bergulir, selaku camat dirinya kooperatif dan selalu datang ketika dipanggil kejaksaan negeri Tigaraksa.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Rudi Wiliam Panjaitan mengatakan, pemanggilan mantan camat Mekar Baru TB Anzar dan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang ini, untuk melengkapi berkas pemeriksaan, dan Kejari Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa Klutuk ini.

**Baca juga: Heboh Kabar Jaksa Kena OTT, Begini Kata Kejaksaan Kabupaten Tangerang.

” Dugaan penyelewengan dana desa Klutuk sudah naik ke penyidikan,” terang Rudi Wiliam.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial (AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email