oleh

Kasus Covid-19 Terus Menurun, Pemkab Tangerang Tutup Rumah Singgah Anabatic

image_pdfimage_print

Kabar6 – Rumah Singgah Karantina Covid-19 Griya Anabatic Kelapa Dua Kabupaten Tangerang resmi ditutup oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.  Langkah ini diambil seiring dengan terus menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulilah Rumah Singgah Karantina pasien covid-19 Griya Anabatic Kabupaten Tangerang resmi ditutup, Saya selaku Bupati Tangerang atas nama pemerintah maupun masyarakat mengucapkan begitu banyak terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh tim dan relawan yang bertugas di Griya Anabatic,” ujarnya, Jumat (17/7/2020)

RSK Anabatic mulai beroperasi sejak tanggal 20 April 2020 sampai dengan 13 Juli 2020. Dalam kurun waktu tersebut, RSK Anabatic sudah merawat 234 pasien, ada 225 pasien yang menjelani isolasi dipulangkan setelah didapatkan 2 kali pemeriksaan PCR negatif, 4 (empat) pasien di rujuk ke RSUD Tangerang dan RS Siloam Kelapa Dua dan 5 (lima) pasien pindah isolasi ke RSUD Tangerang.

Zaki juga menjelaskan, kehadiran Rumah Singgah Karantina Griya Anabatic sangat membantu beban seluruh rumah sakit di Kabupaten Tangerang dalam merawat pasien khususnya para penderita covid19 tanpa gejala.

“Saya berharap laju perkembangan covid 19 yang sudah turun di wilayah Kab. Tangerang bisa dipertahankan dan bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang, tetapi kami pun dengan sarana dan prasarana yang ada dan fasilitas kesehatan yang ada, siap menghadapi hal-hal tidak terduga bahkan hal buruk sekalipun,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Penanggungjawab Medis RSK Griya Anabatic, dr. Muchlis mengatakan ada 234 pasien yang dirawat di Rumah Singgah Karantina (RSK) Griya Anabatic, 225 pasien yang menjelani isolasi dipulangkan setelah 2 kali pemeriksaan PCR negatif.”Sseluruh tim, dokter, perawat dan relawan yang sudah membantu pasien di rumah singgah ini sehingga mereka semua bisa sembuh dengan cepat,” katanya.

Griya Anabatic merupakan rumah singgah untuk penanganan pasien Covid-19 yang di memiliki Pemkab Tangerang, rumah singgah tersebut dilengkapi fasilitas ruang isolasi untuk pasien covid, 100 Tempat Tidur , 1 Kamar 1 TT, Wifi, Tv Cable, ruang pos kesehatan, 3 TT, Tensi meter, thermometer non contact, 2 EKG, 1 Ventilator Mobile, 8 Kursi roda, 3 Ambulance, 1 mobil jenazah, instalasi pengolahan air limbah, tempat pembuangan sambah medis.

**Baca juga: 13 Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Tangerang Jalani Seleksi Ujian Kompetensi.

Selain itu, terdapat ruang karantina untuk petugas relawan sama, fasilitasnya sama dengan pasien, 1 pos pantau, dengan 3 TV besar untuk monitoring CCTV seluruh kamar pasien (100), 1 pos gizi, 1 pos untuk line, 1 pos depo Farmasi, 2 swab chmaber dan dilengkapi 1 Tenda untuk pos pelepasan APD, 4 Chamber disinfeksi.

Untuk jumlah relawan medis dan non medis yang terlibat mencapai 120 relawan, 56 personil TNI POLRI, 35 security, housekeeping dan tekhnisi griya anabatic dan 22 Manajemen Rumah singgah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email