oleh

Kasus Covid-19 Meroket, Layanan Mal Pelayanan Publik Pandeglang Dibatasi 

image_pdfimage_print

Kabar6- Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang dibatasi. Hal itu setelah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Pandeglang kian hari makin meninggi. Totalnya 73 orang sudah terkonfirmasi positif virus yang beralas dari Wuhan Cina itu.

“Pelayanan tetap jalan, akan tetapi kami batasi seperti yang biasanya kami tutup pada pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, sekarang tutupnya pukul 15.00 WIB. Selain itu jumlah kuota yang dilayani juga hanya 40 orang saja setiap harinya,” kata Pengelola MPP Pandeglang, Erik Widaswara,Kamis (17/9/2020).

Kendati angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan, pihaknya masih tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan.

“MPP masih tetap buka dan memberikan pelayanan, tapi tetap kami ketatkan protokol kesehatan dengan menyediakan cek suhu tubuh, tempat cuci tangan, handsanitazer dan semua petugas dibekali masker serta sarung tangan,” kata Erik.

Begitu juga tambah Erik yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perizinan pada DPMPTSP Pandeglang, para pengujung tidak semuanya diperkenankan masuk kedalam MPP, namun dilakukan secara bergantian supaya tidak terjadi penumpukan didalam ruangan.

“Kami mengajurkan kepada pemohon agar mengakses pendaftarannya melalui android tidak manual. Karena kalau manual bisa numpuk antreannya. Begitu juga jika membludak, kami sarankan agar menunggu diluar ruangan,” jelasnya lagi.

Bahkan dia menekankan agar masyarakat yang hendak ke MPP, wajib menggunakan masker. Sebab tegasnya, jika tak menggunakan masker tidak bakal dilayani. Hal itu sudah menjadi ketentuan sesuai aturan protokol kesehatan dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 Tahun 2020.

**Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Pandeglang Ungkap Tes Swab Tak Capai Target WHO.

“Kalau ada masyarakat tak gunakan masker termasuk jika membawa anak tak gunakan masker, tidak diperlenankan masuk ke MPP dan tidak akan dilayani. Intinya ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email