Kabar6- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani melarang warga untuk melakukan babacakan. Babacakan sendiri diketahui merupakan tradisi makan bersama masyarakat Banten.
Larangan itu pasca melonjaknya kasus covid-19 di Pandeglang. Selain itu warga harus lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan guna dapat mengurangi angka oelonjakan terpapar virus Corona.
“Masyarakat harus terus disiplin dalam penerapan prokes. Bukan hanya menetapkan 3 M, tapi kerumunan juga harus dibatasi apalagi acara-acara makan bersama. Kalau di kampung mah ‘babacakan’, itu harus dihindari,” katanya, Jumat (18/6/2021).
Terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang setelah libur lebaran 2021.
**Baca juga: Pemkab Klaim 1 Juta Lebih Warga Pandeglang Terdaftar Kepesertaan BPJS Kesehatan
Hingga Per hari ini 18 Juni 2021, ada 86 kasus baru yang terlaporkan pada data Covid-19 di Pandeglang yakni 2368 terkonfirmasi, 2758 kasus kontak erat, 2001 suspek.
“Sekarang ada peningkatan pasca lebaran. Kemarin itu banyak yang hajatan dan yang kumpul-kumpul, makanya masyarakat harus terus mematuhi prokes khawatir ada peningkatan kasus dari situ,” imbuhnya.(aep)