oleh

Kasus C6 Pilkada Kota Tangerang Ditangani Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus penyalahgunaan lembar undangan mencoblos (C6) di Pilkada Kota Tangerang dilaporkan ke Polres Metropolitan Tangerang.

Pelaporan dilayangkan oleh Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Takhono dengan bukti laporan nomor : LPlB/801/ IXI 2013 / PMJ I Restro Tangerang Kota, tanggal 21 September 2013.

Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, ada dua kasus penyalahgunaan lembar C6 yang dilaporkan pihaknya ke Polres Metropolitan Tangerang.

Kasus pertama perkara penempelan alat peraga pencoblosan bergambar pasangan calon nomor 5 Arief Wismansyah-Sachrudin. Laporan kedua soal penggunaan lembar C6 atas nama orang lain saat melakukan pencoblosan.

“Saat ini masalah tersebut sudah diselidiki pihak Polres Metropolitan Tangerang,” ujar Agus Muslim Kamis (26/9/2013).(arsa)

Print Friendly, PDF & Email