oleh

Kasubag Pemdes: Pilkades Ulang Desa Suka Sari Tidak Relevan

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi demo warga Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang  yang mendesak dilakukannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang, dinilai tidak relevan.

 

Demikian dikatakan Kasubag Pemdes Kabupaten Tangerang, Cucu Abdurosied, Senin (15/6/2015). Itu terkait dengan ketidakpuasan warga atas hasil penghitungan suara Pilkades di desa tersebut. ** Baca juga: Penghitungan Suara Pilkades di Rajeg Ricuh

 

Menurut Cucu, dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 79 tahun 2015 pasal 78 dijelaskan, berkaitan dengan ketidakpuasan hasil Pilkades, dapat diajukan oleh calon kades sendiri.

 

“Sedangkan keberatan atas hasil penghitungan suara, bisa diajukan oleh calon Kades, bukan warga,” terang Cucu.

 

Karenanya, lanjut Cucu, penetapan telah dilakukan dan kini tengah dilakukan rapat pleno. Nantinya, jika ada keberatan calon Kades bisa mengajukan sesuai aturan, namun tidak akan dilakukan Pilkades ulang.

 

Diketahui, sejumlah warga desa setempat melakukan aksi protes terkait hasil penghitungan suara atas hasil Pilkades.

 

Warga menuding adanya kecurangan penggelembungan suara dalam proses penghitungan suara.

 

Meski didemo, pihak panitia Pilkades tetap melanjutkan melanjutkan rapat pleno hasil penghitungan suara. ** Baca juga: Ramadan, Kejari Tigaraksa Sambangi Panti Asuhan

 

Rapat pleno sendiri berlangsung di aula Kecamatan Rajeg, di bawah pengawalan pihak kepolisian.(agm)

Print Friendly, PDF & Email