oleh

KASN Indikasikan Jabatan ASN di Banten Rawan Diperjualbelikan

image_pdfimage_print
Diskusi publik membahas potensi jual beli jdi Banten.(Fbi)abatan

Kabar6-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengindikasi adanya praktek jual beli jabatan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik yang diselenggarakan di salahsatu rumah makan di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/01/2017).

Diskusi publik itu turut dihadiri oleh Hary Mulya Zein selaku Sekjen KASN, Gufroni selaku Kepala Madrasah Anti Korupsi UMT, Ade Irawan selaku Ketua ICW dan pembicara lainnya ini.

Sedianya, diskusi publik tersebut mengusung tema “Mewaspadai Potensi Jual Beli Jabatan di Provinsi Baten”.

Dalam diskusi kali ini, KASN menemukan ada sekitar 981 jabatan yang akan diisi di Pemprov Banten dan rawan praktik jual beli.

Jabatan tersebut terdiri dari 50 pejabat eselon II, 248 pejabat eselon III dan 683 pejabat eselon IV.

Sekjen KASN, Harry Mulya Zein mengatakan, faktor utama Aparatur Sipil Negara (ASN) korupsi yaitu adanya pola rekrutmen, promosi, rotasi, dan mutasi dengan cara suap, bukan dengan cara kompetensi dan integritas.

“Bedasarkan data dari KASN, praktek jualbeli jabatan juga berpotensi terjadi di daerah-daerah tak terkecuali pada Pemprov Banten,” ungkap Harry.

Sementara, Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, dirinya sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat agar selalu mengawasi dan memantau.**Baca juga: Lantik Sekda Definitif, Ini Pesan Airin ke Muhamad.

“Jika menemukan adanya praktek jualbeli jabatan ASN segera lapor ke posko pengaduan yang ada. Termasuk ke KPK,” ungkap Ade menjelaskan Jumat (21/1/2017).**Baca juga: 109 Penyandang Disabilitas di Tangerang Belum Tertangani.

Ade Irawan, menambahkan secara umum memang ada beberapa posisi strategis sekaligus rawan untuk diperjualbelikan seperti di antaranya yaitu pada eselon II yaitu di Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala Dindik, Kepala Dinkes, Kepala Inspektorat, Kepala Biro umum, Kepala Biro perlengkapan, Kepala DinPU, Kadin DPP, Kepala Dishub, Kepala Diskominfo, Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan.(fbi)

Print Friendly, PDF & Email