oleh

Kasek Tigaraksa Bakal Kembalikan Potongan Uang Makan PTPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan pemotongan pengganti uang makan PTPS se-Kecamatan Tigaraksa yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab akan dikembalikan oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Kecamatan Tigaraksa.

Hal itu diungkapkan oleh Didi, Petugas Panwas Desa atau PPDK Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Pengakuan dan pengembalian uang tersebut disampaikan oleh Supriadi Kasek Kecamatan Tigaraksa saat dikumpulkan di salah satu ruangan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Bawaslu Kabupaten Tangerang berikan waktu 2 x 24 jam untuk mengembalikan uang pemotongan pengganti uang makan pada saat hari H pencoblosan Pileg dn Pilpres 2019 ini,” ucap Didi kepada Kabar6.com, Rabu (15/5/2019).

Permintaan tersebut lanjut Didi, disanggupi oleh Supriadi yang sebagai Kasek Kecamatan Tigaraksa.

Bahkan, saat pertemuan didepan petinggi Bawaslu, perwakilan dari PPDK, Komisoner, Ketua panwascam, Kasek dan Bendaharanya dibuatkan surat pernyataan atas kesanggupan Kasek.

**Baca juga: PPDK Tapos Keluhkan Potongan Uang Makan Saat Pencoblosan.

“Saya berharap kasus ini cepat selesai dan oknum itu mengakui kesalahannya,” beber Didi lagi.

Untuk diketahui, telah terjadi dugaan pemotongan Rp50 ribu, yang sebagai pengganti uang makan terhadap PTPS se-Kecamatan Tigaraksa, saat hari H pada pileg dan pilpres 2019.

Seharusnya jika mengacu RAB untuk uang makan PTPS Rp150 ribu, tapi kenyataannya yang diberikan hanya Rp100 ribu. Dan itu sudah dikemas dalam amplop. (bam)

Print Friendly, PDF & Email