oleh

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dan Kepala Puspiptek “Ngopi Bareng”

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bambang Mardi Sentosa, menghadiri undangan “ngopi bareng” dengan Kepala Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Pusptiptek) Sri Setiawati, pagi tadi.

Pertemuan keduanya digelar di kantor Puspiptek yang berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Ya tadi pagi saya hadiri undangan ngopi bareng dikantor Puspiptek,” ungkap Bambang, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (8/9/2020) malam tadi.

Menurut Bambang, pihaknya mengaku pertemuan yang dilakukan keduanya bukan dalam konteks membahas tentang proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI), tapi lebih pada konteks pribadi mengenai rencana kerjasama pembangunan dibidang pendidikan.

“Pertemuan tadi tidak terkait dengan proyek GIPTI, tapi konteksnya lebih pada posisi saya sebagai seorang dosen. Kami bahas soal peran ristek dalam pendidikan tinggi, obrolannya biasa aja, kan Kepala Puspiptek itu dosen juga,” katanya.

Disinggung soal kapan akan dilakukan penindakan terhadap proyek GIPTI yang dibangun tanpa ijin mendirikan bangunan atau IMB diatas tanah seluas 15 hektar di kawasan BSD City, Desa/Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Bambang mengatakan belum bisa menentukan waktu eksekusinya.

**Baca juga: Warga BPA Kubu Kontra: Kami Gak Alergi Proyek GIPTI, Asalkan.

Dia, beralasan bahwa penindakan itu akan dilakukan setelah berakhirnya masa Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/ Penggunaan Bangunan yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.

“Saya kan enggak tahu perkembangannya sampai mana SP4B ini, bolanya kan masih di DTRB dan ada hal yang harus dirumuskan disana. Tenang saja, nanti akan ada berita kejutan, kami jamin tidak akan masuk angin,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email