oleh

Kasat Reskrim Alexander: Kegiatan Melanggar Norma, Kami Bubarkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kegiatan yang terindikasi kuat melanggar norma yang berlaku di tengah masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) yang cerdas, modern dan religious, tidak akan mendapatkan ijin dari Polres Tangsel.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho. Dia mengatakan pihaknya membantah telah memberikan ijin terkait acara bermuatan LGBT.

“Kami tidak pernah berikan ijin, kegiatan yang terindikasi kuat melanggar Norma yang berlaku di tengah Masyarakat Tangsel yang Cerdas Modern dan Religius ini, jelas tidak mendapatkan ijin dari Polres Tangsel. Kami akan bubarkan,” tegas Alexander.

Sementara, Managemen Grand Charly Karoke Family yang berlokasi di ITC Junction BSD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tolak tempatnya dijadikan lokasi acara pemilihan King and Queen Tangerang 2018 dengan muatan lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Hal itu dikatakan Martinez, Manager Operasional Grand Charly Karoke Family Junction BSD, Senin (29/10/2018).

Dikatakan Martinez, pihak panitia penyelenggara King and Queen Tangerang 2018 pernah datang ke karoke family di kawasan BSD itu.

**Baca juga: Grand Charly BSD Bantah Tempatnya Jadi Ajang Kontes LGBT.

“Memang mereka sempat survey ke Charly, katanya hanya acara ulang tahun untuk kapasitas 20 orang, namun kami belum deal, untuk agenda besok mereka mengklaim memiliki ijin dari pihak kepolisian setempat,” terang Martinez. (Adt)

Print Friendly, PDF & Email