oleh

Kasat Lantas Polresta Tangerang Imbau Sopir Truk Terbuka Jangan Beri Tebengan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Polda Banten, AKP Roby Heri Saputra menyayangkan aksi anak muda yang kerap menumpang atau yang biasa disebut BM pada kendaraan barang. Pasalnya, pada Rabu, (23/9/2020) aksi BM tersebut kembali memakan korban seorang pengamen yang terjatuh dari atas truk trailer di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa.

“Saya menyayangi kejadian tersebut, karena kita selalu memberikan himbauan dan peringatan agar tidak lagi melakukan menebeng truk terbuka atau BM,” katanya kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Roby, kegiatan BM tersebut sangat beresiko terjadi kecelakaan dan bisa berakibat fatal karena kendaraan tersebut di design untuk membawa barang. Sehingga, standar keamannya tidak cukup untuk mengangkut penumpang orang.

“Agar masyarakat saling mengingatkan dan tidak permisif dengan kegiatan menebeng di kendaraan truk atau trailer, karena kendaraan tersebut
ddesign buat angkutan barang bukan buat angkutan orang sehingga tidak cukup standart keselamatan dan rawan terjadi kecelakaan fatal,” ujarnya.

**Baca juga: 23 PNS Pemkab Tangerang Tertular Covid-19 di Luar Kantor.

Roby berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dan bagi pengemudi truk untuk tidak mengijinkan orang menumpang di bagian bak kendaraan.

“Kami imbau khususnya kepada pengemudi untuk tidak memperbolehkan orang naik ke kendaraan yang mereka bawa,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email