oleh

Kasat Lantas: Ayo Taati Peraturan Lalu Lintas

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang mengimbu pengguna Jalan untuk mentaati peraturan Lalulintas.

Demikian imbauan disampaikan Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko Sabtu (20/10/2018). Menurutnya, taat aturan berlalu lintas adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap polisi.

“Supaya dapat meminimalisir dan menekan jumlah terjadinya kecelakaan di Kabupaten Tangerang,” ucap Ari Satmoko kepada kabar6.com lewat pesan whatshappnya, Sabtu (20/10/2018).

Untuk diwilayah hukum Polresta Tangerang sendiri, lanjut Ari Satmoko, berdasarkan data Lakalantas untuk yang meninggal Dunia di tahun 2017 sebanyak 196 orang, dan untuk di tahun 2018 hingga bulan september ini yang meninggal dunia akibat kecelakaan 115 orang.

Jika melihat data tersebut kecelakaan Lalulintas yang meninggal dunia mengalami penurunan.**Baca juga: Soto Tangkar di BSD Rasanya Oishii.

“Semoga di bulan oktober hingga desember tidak ada lagi yang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan Raya,” harapnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email