oleh

Karyawan PT Surveyor Indonesia Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kredit Ekspor Rajungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia, kembali dilakukan Kejaksaan Agung, Kamis(22/12/2022).

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan kepada 1 orang sebagai saksi berinisial IP. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

**Baca Juga: Kasus Korupsi Pembelian Tanah oleh PT Adhi Persada Realti, 1 Saksi Diperiksa

“Saksi IP merupakan Karyawan PT Surveyor Indonesia. Terhadap saksi tersebut dilakukan pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan tersangka dengan inisial atas nama BI dan AN,” ungkap Sumedana.

Dikatakan Kapuspenkum, pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (Red)

Print Friendly, PDF & Email